Prudential Syariah menyalurkan manfaat dan santunan sebesar Rp562 juta kepada penerima manfaat produk asuransi jiwa syariah setelah nasabahnya meninggal dunia akibat kecelakaan.

Pengamat BUMN Herry Gunawan menekankan pentingnya pengembalian dana investasi WIKA di PSBI. Pengambilalihan saham harus dilakukan melalui skema divestasiusaha kecil

Pemerintah dan DPR RI finalisasi Perpres tarif ojol, mencakup angkutan penumpang, barang, dan makanan. Aturan diharapkan tingkatkan kesejahteraan pengemudi.