Groundbreaking Hunian Manggarai di lahan milik KAI. (Liputan6.com/Rifqi Alief A)ekonomi keluarga

Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.

Mentan Amran Pastikan Pangan Korban Gempa NTT Amankeamanan data