Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.

Ilustrasi perempuan menggunakan blush on. (c) Nattakorn/Depositphotos

Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menemukan beberapa ton material nuklir di sebuah lokasi rahasia di Suriah.literasi keuangan