Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)rumah tangga

PGRI mengingatkan pemerintah agar penataan guru tidak berhenti pada penyelesaian status ASN. Distribusi guru harus menjadi bagian penting dari kebijakan.keuangan pribadi

Prodia Widyahusada (PRDA) berencana buyback saham hingga Rp150 miliar untuk stabilisasi harga dan dukung pertumbuhan jangka panjang di pasar modal.